Letak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru secara geografis adalah 7°51’ - 8°11’ LS, 112°47’ - 113°10’ BT. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan taman nasional di Jawa Timur, Indonesia, yang berlokasi di wilayah administratif Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo. Taman ini ditetapkan mulai tahun 1982 dengan luas wilayahnya sekitar 50.276,3 ha oleh Mentri Pertanian dan Mentri Kehutanan.
Berdasarkan peta geologi Jawa dan Madura skala 1 : 500.000 dari Direktorat Geologi Indonesia tahun 1963, formasi kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan hasil gunung api kuarter muda sampai kuater tua. Sedangkan topografi taman nasional berada pada ketinggian kira-kira 750 - 3.676 m dpl, keadaan topografinya bervariasi dari bergelombang dengan lereng yang landai sampai berbukit bahkan bergunung dengan derajat kemiringan yang tegak. Secara umum kawasan taman nasional adalah dataran tinggi yang terdiri dari komplek Pegunungan Tengger di utara dan komplek Gunung Jambangan di sebelah selatan.
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mempunyai tipe ekosistem sub-montana, montana dan sub-alphin dengan pohon-pohon yang besar dan berusia ratusan tahun antara lain cemara gunung, jamuju, edelweis, berbagai jenis anggrek dan rumput langka.
Ada sekitar 137 jenis burung, 22 jenis mamalia dan 4 jenis reptilia di taman nasional ini. Satwa langka dan dilindungi yang terdapat di taman nasional ini antara lain luwak (Pardofelis marmorata), rusa (Cervus timorensis), kera ekor panjang (Macaca fascicularis), kijang (Muntiacus muntjak), ayam hutan merah (Gallus gallus), macan tutul (Panthera pardus), ajag (Cuon alpinus); dan berbagai jenis burung seperti burung alap-alap (Accipiter virgatus), rangkong (Buceros rhinoceros silvestris), elang ular bido (Spilornis cheela bido), srigunting hitam (Dicrurus macrocercus), elang bondol (Haliastur indus), dan belibis yang hidup di Ranu Pani, Ranu Regulo, dan Ranu Kumbolo.
Elang Jawa atau dalam nama ilmiahnya Nisaetus bartelsi adalah salah satu spesies elang berukuran sedang yang endemik di Pulau Jawa. Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda. Dan sejak 1992, burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia. Elang jawa juga masuk dalam daftar satwa yang dilindungi, sehigga penangkapan, perdagangan maupun pemeliharaannya dilarang oleh Undang-undang. Semua ini untuk memastikan agar elang jawa tetap lestari dihabitatnya.
0 komentar:
Posting Komentar